Buat Apa Sih
Pancasila Diajarkan Lagi di PT
Ya buat apa sih Pancasila di ajarkan lagi di
Perguruan Tinggi (PT) ? Padahal anak didik telah mendapat mata
pelajaran itu sejak Sekolah Dasar. Setelah 6 tahun disuguhi 5 sila itu
kemudian di Sekolah Menengah Pertama diberikan lagi selama 3 tahun. Masih
belum cukup, di SMA atau di SMK, para guru wajib mengajarkan lagi ideologi
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi 12 tahun mendapat pelajaran
Pancasila, apakah belum cukup ?.
Kita bertanya apa hasilnya, sementara tawuran
anak pelajar masih saja terus terjadi. Korupsi masih melanda negeri ini.
Ancaman terorist masih saja menakutkan. Apa yang salah dengan pendidikan
Pancasila. Sejatinya Pancasila secara objektif adalah pedoman hidup
berbangsa dan bernegara yang sangat cocok dengan kepribadian bangsa
Indonesia. Namun dalam tataran pelaksanaan Pancasila di maknai secara
subjektif oleh setiap warga. Warga negara Indonesia dalam kapasitas
apapun sangat beragam dalam mengakualisasi Pancasila pada kehidupan sehari
hari.
Apakah itu oknum pejabat, oknum anggota Dewan
terhormat ataupun warga negara biasa, Pancasila nampaknya belum menjadi pedoman
hidup bagi mereka. Pendidikan Pancasila pastilah telah diterima warga secara
formal di bangku sekolah, namun dalam dunia fana ini ternyata Pancasila hanya
tertulis di buku buku pelajaran dan tertempel didinding kantor. Pancasila
dimaknai secara pragmatis, sesuai dengan kebutuhan hidup tanpa peduli apakah
dalam memenuhi kebutuhan hidup itu melanggar norma norma Pancasila.
Menjawab pertanyaan cerdas mahasiswa yang
nampaknya bosan menerima mata pelajaran Pancasila, diperlukan suatu jawaban
nalar yang jitu. Kementerian Pendidikan sebagai pemangku dan penanggung
jawab sistem pendidikan di Indonesia telah mengeluarkan ketentuan bahwa
Pendidikan Pancasila wajib diberikan di Perguruan Tinggi. Metode
pemberian mata kuliah Pancasila di PT tentu sungguh sangat berbeda dengan
metode pengajaran yang diberikan di SD, SMP dan SMA.
Lulusan PT akan memasuki pangsa kerja.
Sebagai seorang sarjana, mereka adalah 10 % dari pemuda seumur yang
beruntung mendapat kesempatan menikmati pendidikan di PT. Sarjana
ini akan menjadi pemimpin bagi rekan rekannya yang tidak kuliah.
Sebagai pelopor generasi seangkatannya para sarjana ini harus menjadi teladan
baik. Keteladanan mereka dibentuk selama proses mengikuti kuliah untuk
menjadi seorang pekerja yang profesional. Sikap profesional itu paling
tidak mencakup Ilmu Pengetahuan (Science), Ketrampilan (Skill) dan Sikap
(Attitude).
ALASAN MASIH DIPERLUKANNYA PANCASILA DI PERGURUAN TINGGI
Saat
ini mungkin ideologi bangsa indonesia telah luntur, mengapa demikian??? Mungkin
adanya beberapa faktor yang membuat para warga indonesia telah melupakan
PANCASILA. Contohnya disini adalah melemahnya persatuan di dalam masyarakat dan
kurangnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah sehingga banyak rakyat yang
menentang aturan pemerintah sehingga menimbulkan suatu masalah yang berujung
perang saudara.
Pengajaran
Pendidikan Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan di Indonesia adalah
implementasi dari UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal
9 ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan di
Indonesia Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Di
tingkat Pendidikan Dasar hingga Menengah, substansi Pendidikan Kewarganegaraan
digabungkan dengan Pendidikan Pancasila sehingga menjadi Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan (PPKn). Untuk Perguruan Tinggi Pendidikan Kewarganegaraan
diajarkan sebagai MKPK (Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian).
Kompetensi yang diharapkan dari mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan antara lain:
a. agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki
pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM.
b. agar mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah
dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai.
c. agar mahasiswa memilik kepedulian dan mampu
berpartisipasi dalam upaya menyelesaikaN konflik di masyarakat dengan dilandasi
nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai universal.
d. agar mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap
persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi.
e. agar mahasiswa mampu memebrikan kontribusi dan solusi
terhadap berbagai persoalan kebijakan publik.
f. agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara
bijak (berkeadaban).
Ke depan, guna menguatkan pancasila sebagai vision of state,
paling tidak ada dua persoalan yang penting menjadi agenda bersama. Pertama,
membumikan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Membumikan Pancasila berarti menjadikan nilai-nilai Pancasila menjadi
nilai-nilai yang hidup dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila yang sesungguhnya berada dalam tataran filsafat harus diturunkan ke
dalam hal-hal yang sifatnya dapat diimplementasikan. Sebagai ilustrasi, nilai
sila kedua Pancasila harus diimplementasikan melalui penegakan hukum yang adil
dan tegas. Contoh, aparat penegak hukum harus tegas dan tanpa kompromi menindak
pelaku kejahatan, termasuk koruptor. Tanpa penegakan hukum yang tegas,
Pancasila hanya rangkaian kata-kata tanpa makna dan nilai serta tidak mempunyai
kekuatan apa-apa.
Kedua, internalisasi nilai-nilai
Pancasila, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal (masyarakat). Pada
tataran pendidikan formal, perlu revitalisasi mata pelajaran pendidikan
kewarganegaraan (dulu pendidikan moral pancasila) di sekolah. Pembelajaran
pendidikan kewarganegaraan selama ini dianggap banyak kalangan “gagal” sebagai
media penanaman nilai-nilai Pancasila. Pembelajaranpendidikan kewarganegaraan
sekadar menyampaikan sejumlah pengetahuan (ranah kognitif), sedangkan ranah
afektif dan psikomotorik masih kurang diperhatikan. Ini berakibat pembelajaran
pendidikan kewargs negaraan cenderung menjenuhkan siswa. Hal ini diperparah
dengan adanya anomali antara nilai positif di kelas yang tidak sesuai dengan
apa yang terjadi dalam realitas sehari-hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar