Sabtu, 03 Mei 2014

Materi Pentingnya Pancasila Diajarkan Lagi di PT



Buat Apa Sih Pancasila Diajarkan Lagi di PT

http://ancerafriono.blogspot.com/Ya buat apa sih Pancasila di ajarkan lagi di Perguruan Tinggi (PT)  ?  Padahal anak didik telah mendapat mata pelajaran itu sejak Sekolah Dasar.  Setelah 6 tahun disuguhi 5 sila itu kemudian di Sekolah Menengah Pertama diberikan lagi selama 3 tahun.  Masih belum cukup, di SMA atau di SMK, para guru wajib mengajarkan lagi ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Jadi 12 tahun mendapat pelajaran Pancasila,  apakah belum cukup ?.

Kita bertanya apa hasilnya, sementara tawuran anak pelajar masih saja terus terjadi.  Korupsi masih melanda negeri ini. Ancaman terorist masih saja menakutkan.  Apa yang salah dengan pendidikan Pancasila.  Sejatinya Pancasila secara objektif adalah pedoman hidup berbangsa dan bernegara yang sangat cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia.  Namun dalam tataran pelaksanaan Pancasila di maknai secara subjektif oleh setiap warga.  Warga negara Indonesia dalam kapasitas apapun sangat beragam dalam mengakualisasi Pancasila pada kehidupan sehari hari.
Apakah itu oknum pejabat, oknum anggota Dewan terhormat ataupun warga negara biasa, Pancasila nampaknya belum menjadi pedoman hidup bagi mereka. Pendidikan Pancasila pastilah telah diterima warga secara formal di bangku sekolah, namun dalam dunia fana ini ternyata Pancasila hanya tertulis di buku buku pelajaran  dan tertempel didinding kantor. Pancasila dimaknai secara pragmatis, sesuai dengan kebutuhan hidup tanpa peduli apakah dalam memenuhi kebutuhan hidup itu melanggar norma norma Pancasila.
Menjawab pertanyaan cerdas mahasiswa yang nampaknya bosan menerima mata pelajaran Pancasila, diperlukan suatu jawaban nalar yang jitu.  Kementerian Pendidikan sebagai pemangku dan penanggung jawab sistem pendidikan di Indonesia telah mengeluarkan ketentuan bahwa Pendidikan Pancasila wajib diberikan di Perguruan Tinggi.  Metode pemberian mata kuliah Pancasila di PT tentu sungguh sangat berbeda dengan metode pengajaran  yang diberikan di SD, SMP dan SMA.
Lulusan PT akan memasuki pangsa kerja.  Sebagai seorang sarjana, mereka adalah 10 % dari pemuda seumur yang beruntung mendapat kesempatan menikmati pendidikan di PT.  Sarjana  ini akan menjadi pemimpin bagi rekan rekannya yang tidak kuliah.  Sebagai pelopor generasi seangkatannya para sarjana ini harus menjadi teladan baik.  Keteladanan mereka dibentuk selama proses mengikuti kuliah untuk menjadi seorang pekerja yang profesional.  Sikap profesional itu paling tidak mencakup Ilmu Pengetahuan (Science), Ketrampilan (Skill) dan Sikap (Attitude).





ALASAN MASIH DIPERLUKANNYA PANCASILA DI PERGURUAN TINGGI
Saat ini mungkin ideologi bangsa indonesia telah luntur, mengapa demikian??? Mungkin adanya beberapa faktor yang membuat para warga indonesia telah melupakan PANCASILA. Contohnya disini adalah melemahnya persatuan di dalam masyarakat dan kurangnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah sehingga banyak rakyat yang menentang aturan pemerintah sehingga menimbulkan suatu masalah yang berujung perang saudara.
Pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan di Indonesia adalah implementasi dari UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 9 ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan di Indonesia Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Di tingkat Pendidikan Dasar hingga Menengah, substansi Pendidikan Kewarganegaraan digabungkan dengan Pendidikan Pancasila sehingga menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Untuk Perguruan Tinggi Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan sebagai MKPK (Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian).
Kompetensi yang diharapkan dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan antara lain:
a. agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM.
b. agar mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai.
c. agar mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikaN konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai universal.
d. agar mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi.
e. agar mahasiswa mampu memebrikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan publik.
f. agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak (berkeadaban).
Ke depan, guna menguatkan pancasila sebagai vision of state, paling tidak ada dua persoalan yang penting menjadi agenda bersama. Pertama, membumikan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Membumikan Pancasila berarti menjadikan nilai-nilai Pancasila menjadi nilai-nilai yang hidup dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila yang sesungguhnya berada dalam tataran filsafat harus diturunkan ke dalam hal-hal yang sifatnya dapat diimplementasikan. Sebagai ilustrasi, nilai sila kedua Pancasila harus diimplementasikan melalui penegakan hukum yang adil dan tegas. Contoh, aparat penegak hukum harus tegas dan tanpa kompromi menindak pelaku kejahatan, termasuk koruptor. Tanpa penegakan hukum yang tegas, Pancasila hanya rangkaian kata-kata tanpa makna dan nilai serta tidak mempunyai kekuatan apa-apa.
Kedua, internalisasi nilai-nilai Pancasila, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal (masyarakat). Pada tataran pendidikan formal, perlu revitalisasi mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (dulu pendidikan moral pancasila) di sekolah. Pembelajaran pendidikan kewarganegaraan selama ini dianggap banyak kalangan “gagal” sebagai media penanaman nilai-nilai Pancasila. Pembelajaranpendidikan kewarganegaraan sekadar menyampaikan sejumlah pengetahuan (ranah kognitif), sedangkan ranah afektif dan psikomotorik masih kurang diperhatikan. Ini berakibat pembelajaran pendidikan kewargs negaraan cenderung menjenuhkan siswa. Hal ini diperparah dengan adanya anomali antara nilai positif di kelas yang tidak sesuai dengan apa yang terjadi dalam realitas sehari-hari.



Buat Apa Sih Pancasila Diajarkan Lagi di PT

http://ancerafriono.blogspot.com/Ya buat apa sih Pancasila di ajarkan lagi di Perguruan Tinggi (PT)  ?  Padahal anak didik telah mendapat mata pelajaran itu sejak Sekolah Dasar.  Setelah 6 tahun disuguhi 5 sila itu kemudian di Sekolah Menengah Pertama diberikan lagi selama 3 tahun.  Masih belum cukup, di SMA atau di SMK, para guru wajib mengajarkan lagi ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Jadi 12 tahun mendapat pelajaran Pancasila,  apakah belum cukup ?.

Kita bertanya apa hasilnya, sementara tawuran anak pelajar masih saja terus terjadi.  Korupsi masih melanda negeri ini. Ancaman terorist masih saja menakutkan.  Apa yang salah dengan pendidikan Pancasila.  Sejatinya Pancasila secara objektif adalah pedoman hidup berbangsa dan bernegara yang sangat cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia.  Namun dalam tataran pelaksanaan Pancasila di maknai secara subjektif oleh setiap warga.  Warga negara Indonesia dalam kapasitas apapun sangat beragam dalam mengakualisasi Pancasila pada kehidupan sehari hari.
Apakah itu oknum pejabat, oknum anggota Dewan terhormat ataupun warga negara biasa, Pancasila nampaknya belum menjadi pedoman hidup bagi mereka. Pendidikan Pancasila pastilah telah diterima warga secara formal di bangku sekolah, namun dalam dunia fana ini ternyata Pancasila hanya tertulis di buku buku pelajaran  dan tertempel didinding kantor. Pancasila dimaknai secara pragmatis, sesuai dengan kebutuhan hidup tanpa peduli apakah dalam memenuhi kebutuhan hidup itu melanggar norma norma Pancasila.
Menjawab pertanyaan cerdas mahasiswa yang nampaknya bosan menerima mata pelajaran Pancasila, diperlukan suatu jawaban nalar yang jitu.  Kementerian Pendidikan sebagai pemangku dan penanggung jawab sistem pendidikan di Indonesia telah mengeluarkan ketentuan bahwa Pendidikan Pancasila wajib diberikan di Perguruan Tinggi.  Metode pemberian mata kuliah Pancasila di PT tentu sungguh sangat berbeda dengan metode pengajaran  yang diberikan di SD, SMP dan SMA.
Lulusan PT akan memasuki pangsa kerja.  Sebagai seorang sarjana, mereka adalah 10 % dari pemuda seumur yang beruntung mendapat kesempatan menikmati pendidikan di PT.  Sarjana  ini akan menjadi pemimpin bagi rekan rekannya yang tidak kuliah.  Sebagai pelopor generasi seangkatannya para sarjana ini harus menjadi teladan baik.  Keteladanan mereka dibentuk selama proses mengikuti kuliah untuk menjadi seorang pekerja yang profesional.  Sikap profesional itu paling tidak mencakup Ilmu Pengetahuan (Science), Ketrampilan (Skill) dan Sikap (Attitude).





ALASAN MASIH DIPERLUKANNYA PANCASILA DI PERGURUAN TINGGI
Saat ini mungkin ideologi bangsa indonesia telah luntur, mengapa demikian??? Mungkin adanya beberapa faktor yang membuat para warga indonesia telah melupakan PANCASILA. Contohnya disini adalah melemahnya persatuan di dalam masyarakat dan kurangnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah sehingga banyak rakyat yang menentang aturan pemerintah sehingga menimbulkan suatu masalah yang berujung perang saudara.
Pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan di Indonesia adalah implementasi dari UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 9 ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan di Indonesia Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Di tingkat Pendidikan Dasar hingga Menengah, substansi Pendidikan Kewarganegaraan digabungkan dengan Pendidikan Pancasila sehingga menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Untuk Perguruan Tinggi Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan sebagai MKPK (Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian).
Kompetensi yang diharapkan dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan antara lain:
a. agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM.
b. agar mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai.
c. agar mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikaN konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai universal.
d. agar mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi.
e. agar mahasiswa mampu memebrikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan publik.
f. agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak (berkeadaban).
Ke depan, guna menguatkan pancasila sebagai vision of state, paling tidak ada dua persoalan yang penting menjadi agenda bersama. Pertama, membumikan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Membumikan Pancasila berarti menjadikan nilai-nilai Pancasila menjadi nilai-nilai yang hidup dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila yang sesungguhnya berada dalam tataran filsafat harus diturunkan ke dalam hal-hal yang sifatnya dapat diimplementasikan. Sebagai ilustrasi, nilai sila kedua Pancasila harus diimplementasikan melalui penegakan hukum yang adil dan tegas. Contoh, aparat penegak hukum harus tegas dan tanpa kompromi menindak pelaku kejahatan, termasuk koruptor. Tanpa penegakan hukum yang tegas, Pancasila hanya rangkaian kata-kata tanpa makna dan nilai serta tidak mempunyai kekuatan apa-apa.
Kedua, internalisasi nilai-nilai Pancasila, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal (masyarakat). Pada tataran pendidikan formal, perlu revitalisasi mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (dulu pendidikan moral pancasila) di sekolah. Pembelajaran pendidikan kewarganegaraan selama ini dianggap banyak kalangan “gagal” sebagai media penanaman nilai-nilai Pancasila. Pembelajaranpendidikan kewarganegaraan sekadar menyampaikan sejumlah pengetahuan (ranah kognitif), sedangkan ranah afektif dan psikomotorik masih kurang diperhatikan. Ini berakibat pembelajaran pendidikan kewargs negaraan cenderung menjenuhkan siswa. Hal ini diperparah dengan adanya anomali antara nilai positif di kelas yang tidak sesuai dengan apa yang terjadi dalam realitas sehari-hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar